
Berdasarkan evaluasi yang telah dilakukan sejak tahun 1992/1993 menunjukan bahwa penampilan sebagian besar jurnal ilmiah yang ada di Indonesia belum sesuai dengan yang diharapkan. Dari sebagian besar jurnal ilmiah masih perlu diperkuat aspek mendasarnya, antara lain tersedianya artikel yang bermutu, proses penyuntingan dan kemampuan memasarkan atau penyebarannya. Kemampuan menulis masyarakat ilmiah di Indonesia dirasakan masih rendah sehingga kemauan untuk menulis artikel ilmiah dan dipublikasikan dalam jurnal bermutu yang terakreditasi masih terus harus dipacu.
Menyadari bahwa kondisi jurnal ilmiah di Indonesia belum dapat dikatakan berbobot, maka Ditjen Dikti melaksanakan kebijakan untuk meningkatkan mutu jurnal dalam memenuhi persyaratan minimal seperti telah dituangkan dalam kriteria yang ditetapkan. Kriteria yang dipergunakan dalam akreditasi tertuang dalam “Instrumen Evaluasi untuk Akreditasi Berkala Ilmiah” yang disusun bersama oleh LIPI, Ikatan Penyunting Indonesia, Kantor Menteri Negara Riset dan Teknologi dengan DP3M, Ditjen Dikti. Kegiatan akreditasi diselenggarakan rutin dua kali setahun dan berlaku untuk masa tiga tahun.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar